EDUKASI PERILAKU HIDUP SEHAT UNTUK IKUT MENDONORKAN DARAH

Authors

  • Danik Riawati Program Studi Teknologi Bank Darah, Politeknik Akbara Surakarta
  • Titis Wahyuono Program Studi Teknologi Bank Darah, Politeknik Akbara Surakarta
  • Aisyah Auliany Fitri Program Studi Teknologi Bank Darah, Politeknik Akbara Surakarta
  • Arityanti Sri Wardani Program Studi Teknologi Bank Darah, Politeknik Akbara Surakarta
  • Jilba Faradaini Saputri Program Studi Teknologi Bank Darah, Politeknik Akbara Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.69930/scitech.v1i2.26

Keywords:

Edukasi; Hidup Sehat; Donor Darah; UUD; Penyuluhan

Abstract

Donor darah merupakan suatu proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah agar kemudian digunakan untuk transfusi darah. PMI Kota Surakarta berupaya meningkatkan kualitas serta pelayanan Unit Donor Darah (UDD) dengan melakukan kegiatan donor darah baik di dalam maupun diluar gedung. Kegiatan tersebut diperlukan dukasi /pendidikan kesehatan untuk meningkatkan angka pendonor. Penyuluhan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa donor darah merupakan salah satu bentuk perilaku hidup sehat serta kegiatan donor dapat diakses dimana-mana. Lokasi kegiatan penyuluhan ini dilakukan di Car Free Day (CFD) Kota Surakarta pada saat kegiatan donor darah Mobile Unit (MU) yang diselenggarakan pada Minggu, 08 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB. Keberhasilan penyuluhan terlihat dari antusiasme responden dalam memberikan banyak pertanyaan kepada para pemateri selama sesi tanya jawab berlangsung, serta keaktifan responden menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim penyuluhan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arif T, Betty P, Danik Riawati, Sunartono, Christina R, K. D. . (2023). Buku pelayanan publik full. Nasya Expanding Management.

Indonesia, P. K. (2022). Profil kesehatan indonesia 2022.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Darah untuk kehidupan. Mediakom, 20–21.

Menkes RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Tranfusi Darah. Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Menteri Kesehatan Republik Indonesia

PMI Pusat. (2008). DONOR DARAH SUKARELA Ayo Siapkan Dirimu!!! https://drive.google.com/file/d/0BwGinxHaPsegWWRKdE5ETFFrREE/view

Riawati, D. (2022). Faktor Penentu Kriteria Penolakan Seleksi Umum Pendonor Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan. Jurnal Medika Usada, 5(2), 49–54. https://doi.org/10.54107/medikausada.v5i2.137

Downloads

Published

2024-05-20

How to Cite

Riawati , D., Wahyuono, T., Fitri, A. A., Wardani, A. S., & Saputri, J. F. (2024). EDUKASI PERILAKU HIDUP SEHAT UNTUK IKUT MENDONORKAN DARAH . Science and Technology: Jurnal Pengabdian Masyarakat , 1(2), 32–36. https://doi.org/10.69930/scitech.v1i2.26