Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rendahnya Cakupan Kunjungan Antenatal Care (ANC) di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Simeulue Barat
DOI:
https://doi.org/10.69930/jrski.v2i1.239Keywords:
Cakupan ANC, pengetahuan, dukungan suam, peran petugas kesehatanAbstract
Pelayanan kesehatan ibu hamil atau antenatal harus memenuhi frekuensi minimal enam kali pemeriksaan kehamilan. Kenyataannya, tidak semua ibu hamil melakukan kunjungan ANC secara berkala sehingga cakupan K1 dan K4/K6 menjadi rendah. AKI di dunia pada tahun 2020 adalah 223 per 100.000 kelahiran hidup, Jumlah kematian ibu di Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan 3572 kematian. Untuk Kabupaten Simeulue jumlah kematian ibu hamil terdapat 2 orang, ibu bersalin 2 orang dan ibu nifas 1 orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya cakupan kunjungan antenatal care (ANC) di Wilayah Kerja Puskesmas Simeulue Barat. Penelitian ini menggunakan metode survey analitik dengan pendekatan crossectional study. Sampel dalam penelitian adalah seluruh ibu hamil trimester III. Teknik pengambilan sampel menggunakan total populasi yaitu 67 orang. Analisa data menggunakan uji Chi-Square Test (x2) pada tingkat kemaknaannya yaitu 95% (P<0,05). Hasil uji statistik menunjukkan terdapat hubungan pengetahuan (p-value=0,001), dukungan suami (p-value=0,000), peran petugas kesehatan (p-value=0,030) dengan cakupan kunjungan antenatal care, dan tidak terdapat hubungan informasi (p-value=0,096) dengan cakupan kunjungan antenatal care. Ada hubungan pengetahuan, dukungan suami, peran petugas kesehatan dengan cakupan kunjungan antenatal care, dan tidak ada hubungan informasi dengan cakupan kunjungan antenatal care. Bagi tempat penelitian dapat menjadi bahan masukan dalam memberikan pendidikan kesehatan bagi ibu hamil tentang pentingnya kunjungan ANC serta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan mengenai pentingnya kunjungan kehamilan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Risma Winda, Saufa Yarah, Nia Hairu Novita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.